| ID ↑ | ID URL | Judul | Penulis | Deskripsi / Abstrak | Subjek / Kata Kunci | Tanggal | Link Identifier |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1076 | #59 | Persepsi Masyarakat Kota Bengkulu terhadap Paham Islam Moderat | Abdul Jafar, Wahyu |
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan persepsi Masyarakat Kota Bengkulu terhadap Paham Islam Moderat, kemudian dari temuan data dilapangan akan dilakukan analisis secara mendalam bagaimana sebenarnya persepsi Masyarakat Kota Bengkulu terhadap Paham Islam Moderat. Dalam mengumpulkan data penelitian, peneliti mengunakan Teknik purposif sampling untuk memudahkan mengumpulkan data dari informan. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunkan adalah wawancara dan dokumentasi. Dari penelitian dilapangan peneliti berhasil mendapatkan kesimpulan penting yakni, Masyarakat Kota Bengkulu memiliki beberapa persepsi tentang paham islam moderat, antara lain: pertama, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang bersifat tasamuh (toleran), tawazun (berimbang), i’tidal (lurus) dan tawasuth (sedanga-sedang). Kedua, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang bersifat Rahmatan Lil Alamin. Ketiga, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang bersifat humanis, lembut, santun, tidak anarkis dan cinta damai. Keempat, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang membuka diri dengan kemajuan dan selaras dengan konsep kenegaraan Indonesia. Kelima, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam Islam yang mengedepankan nilai nilai persatuan dan keutuhan berbangsa dan bernegara. Keenam, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang lebih menekankan sisi amar ma’rufnya dari pada sisi nahi mungkarnya. Ketujuh, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang bersifat tegas untuk urusan akhirat dan lentur untuk urusan dunia. Kedelapan, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang bersifat liberal dan sesat. Kesembilan, Paham Islam Moderat adalah ajaran islam yang bersifat bid’ah dan melemahkan umat islam. Kesepuluh, Paham Islam Moderet adalah Ajaran islam yang bersifat fatamorgana dan memecah belah umat islam.
|
Islam Moderat Persepsi | 2019-08-09 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/3213 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i1.3213 |
| 1077 | #59 | Efektivitas Pelaksanaan Hukum Jinayat di Aceh | Yusuf, Muhammad |
Efektif tidaknya sebuah aturan hukum dapat dilihat seberapa banyak masyarakat mematuhi aturan tersebut, jika sebuah aturan hukum dipatuhi lebih dari 50 (limapuluh) persen masyarakat sudah dapat dikatakan aturan tersebut efektif. Ukuran lainnya untuk melihat sebuah aturan hukum efektif adalah dari penurunan jumlah kasus pelanggaran hukum. Efektivitas sebuah aturan hukum sangat dipengaruhi oleh materi hukum itu sendiri, penegak hukum dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap hukum. Dalam kajian ini, ukuran yang dipakai untuk melihat efektivitas hukum adalah dari segi jumlah kasus atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat. Kemudian pengaruh efektivitas hukum dikaji dari sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap hukum yang diberlakukan kepada mereka khususnya dalam hal ini adalah tentang hukum jinayat. Tingkat pemahaman masyarakat sangat ditentukan oleh keseriusan pihak yang bertanggungjawab mensosialisasikan hukum kedalam masyarakat. Khusus untuk hukum jinayat yang diberlakukan di Aceh, maka pihak yang sangat bertanggungjawab melaksanakan sosialisasi hukum adalah Dinas Syari’at Islam sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Aceh.
|
Sosialisasi Hukum Jinayat | 2019-08-09 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/3668 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i1.3668 |
| 1078 | #59 | Patuq dalam Tradisi Kematian Masyarakat Desa Kuta: Sebuah Tinjauan Antropologi Hukum Islam (Patuq in the Tradition of Death of Kuta Villagers: An Anthropological Review of Islamic Law) | Rahman, Fachrir |
Ceremonies are one of the traditional traditions that still have a value that is relevant to the needs of the Society. Religious rituals aim to seek connection with the occult world of natural rulers, this is what encourages people to perform the Ritual. On the other hand, the ritual has become a hereditary inheritance. As well as the tradition of the death ceremony in the village of Kute is a part of religious practice that is historically inspired by certain conditions both religious and local. Related to it then it can be a drum: how to practice the ritual Patuk and what are the emerging factors and the growing practice of Patuk in Kuta village in the review of the Islamic law anthopology. To answer the question of the problem, the authors use qualitative research by using anthropological approach.
|
Patuq traditions of death anthropology of Islamic law | 2019-11-20 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/3925 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i2.3925 |
| 1079 | #59 | Hak Waris Pemohon Euthanasia Pasif menurut Hukum Islam: Studi tentang Maqāṣid al-Syarī‘ah (Birthright of Passive Euthanasia Applicants according to Islamic Law: Study of Maqāṣid al-Syarī'ah) |
M. Yunus, Fakhrurrazi luthfiani, amira |
Such rapid development of science and technology lately resulted in such rapid changes in the social life of the human culture, one of which is medical field. But although there has been no progress there may be some problems that have not been solved by human beings, such as the discovery of drugs or a potent bidder to cure deadly diseases such AS AIDS, cancer, and other malignant diseases. These deadly diseases are a reason for someone to end his life from having to endure a long time ill one of them by asking for family assistance to end his life, which in medicine is called euthanasia. This research aims to determine how the position of passive euthanasia and birthright position for applicants of euthanasia passive according to Islamic law when viewed in terms of maqāṣid al-Syarī'ah. This research is done by collecting the library materials in the form of books, encyclopedia, and scientific works related to this discussion. The results of this study gave the answer that stopping the treatment, or releasing the organ and respiratory aids from the sick or euthanasia passive the law may but only in the case of the sick suffer the death of the brainstem. Because while using these tools is contrary to sharia teachings among them, postponing the management of dead and its funeral without emergency reasons, postponing the division of inheritance and resigning the time of his wife. Therefore, the birthright position for the heir or the family that asks or plea for passive euthanasia is not hindered by the heir. Because the passive euthanasia in this case is not classified as an act of murder.
|
Birthright euthanasia passive | 2019-11-20 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4386 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i2.4386 |
| 1080 | #59 | Penyimpangan ‘Iddah Perceraian Pada Masyarakat Gunung Meriah Aceh Singkil: Analisis menurut Perspektif Islam (Deviation of 'Iddah Divorce in The People of Gunung Meriah Aceh Singkil: An Analysis According to Islamic Perspective) |
achyar, gamal hasanah, hayatun |
' Iddah is part of the sharia teaching, the implementation is obliged to the wives who are left by her husband, either left dead or left behind because of the divorce or Talak. In certain issues, found the practice of the ‘Iddah that happened to the community in the district of Gunung Meriah, District of Aceh Singkil. Where the implementation of the ‘iddah divorce is not executed in accordance with the provisions of the law of Islam, in particular there are two research questions in this article, namely; the first deviation ‘iddah divorce on the community in the district of Gunung Meriah, District of Aceh Singkil. This research aims to know the form of irregularities ‘iddah divorce on the community in the district of Gunung Meriah, District of Aceh Singkil and the second review of Islamic law against ‘iddah divorce that is carried out on the community in the district of Gunung Meriah, District of Aceh Singkil. The research was conducted using a method of descriptive-analysis analysis. The results showed that the deviation of ‘iddah divorce on the community in the district of Gunung Meriah, District of Aceh Singkil there are three forms, namely; accepting proposing to marriage from other people, leaving home without any need and emergency, using fragrance and dress up and the implementation of divorce ' iddah in the community in the district of Gunung Meriah, District of Aceh Singkil and about the provision of ‘iddah in Islamic law. Islamic law through the understanding of the scholars on the evidence of Islamic law is a prohibition for women who are undergoing divorce, whether divorced or divorced to receive the banning of others, out of the house without any urgent need, and wear fragrances and dress up.
|
Perversion ‘iddah divorce Islamic law | 2019-11-20 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4395 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i2.4395 |
| 1081 | #59 | Pandangan Tengku Gampong tentang Wali Fasik dalam Pernikahan: Studi Kasus di KUA Kecamatan Blangpidie, Abdya (Tengku Gampong's View on Fascical Guardians in Marriage: Case Study in KUA Blangpidie Subdistrict, Abdya Regency) |
Misran, Misran Murdiana, Dian |
In marry children women, wali (guardian) not be wicked and the majority of scholars requires guardian should fair. However, in community still found practice guardian marriage wicked, especially in district Blangpidie, district Abdya. Thera are three questions research in research this article, first, how procedure wedding at kua district Blangpidie, district Abdya, second, how view tengku gampong district Blangpidie about guardian wicked in wedding, third, what reason dan evidence law that used tengku gampongs and the KUA. to answer problem in tihis research, it will be done with approach case study. The data collected through observation dan interview. Data research analyzed an qualitative with method deskritif-analysis. Results research show first, implementation wedding at kua district Blangpidie done with five procedure, i.e; preparation marriage notice will marriage examination file marriage announcement will marriage implementation contract marriage good at kua or in out KUA. second, did tengku gampong district Blangpidie, the person who wicked like not implement prayer five time, gamble dan drunkenness be be guardian in wedding. Guardian marriage not obeyed fair, which is important is religious Islam puberty dan rational. third, reason dan evidence law that used tengku gampong and the KUA district Blangpidie in set law guardian wicked in wedding have two, i.e; opinion scholars jurisprudence that allow guardian the marriage wicked marry children, not of rules that firmly in regulations legislation about terms guardian should fair dan not wicked. did tengku gampongs and the KUA district Blangpidie, law marriage dan compilation law Islam only requires guardian should religious Islam aqeel dan puberty.
|
The view of Tengku gampong the Guardian the marriage. | 2019-11-20 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4398 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i2.4398 |
| 1082 | #59 | Multi Alasan Cerai Gugat: Tinjauan Fikih terhadap Cerai Gugat Perkara Nomor:0138/Pdt.G/2015/MS.Bna pada Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh |
Muhammad, Rusjdi Ali Yulmina, Yulmina |
Islam membolehkan perceraian. ini bagian dari solusi akhir hubungan perkawinan yang retak dan dimungkinkan adanya bahaya yang besar menimpa salah satu atau keduanya. Pihak yang mengajukan cerai bisa saja dari pihak suami melalui cerai talak atau isteri melalui cerai gugat dengan disertai alasan-alasan tertentu. Salah satu perkara cerai gugat tersebut misalnya dalam Putusan Mahkamah Syar’iyyah Banda Aceh Nomor 0138/Pdt.G/2015/MS.Bna. Menariknya, putusan ini memuat banyak sekali alasan-alasan cerai. Untuk itu, masalah penelitian ini yaitu bagaimana isi dan pertimbangan hakim dalam perkara Cerai Gugat No.0138/Pdt.G/2015/MS.Bna, faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya Cerai Gugat pada perkara No. 0138/Pdt.G/2015/MS. Bna, dan bagaimana tinjauan fikih terhadap putusan dan pertimbangan hakim dalam Perkara Cerai Gugat No.0138/Pdt.G/2015/MS.Bna. Untuk menjawab masalah tersebut, digunakan metode kualitatif dengan kajian studi pustaka (library research). Adapun temuan penelitian ini ada tiga: (1) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat dalam Putusan No. 0138/Pdt.G/Ms.Bna ada dua: Pertama, pertimbangan hukum yuridis, bahwa hakim melihat terpenuhinya unsur materil dan unsur formil persidangan. Kedua, pertimbangan normatif hukum Islam, di mana hakim merujuk menimbang tidak terwujudnya tujuan pernikahan penggugat dan tergugat sebagaimana maksud QS. Al-Rūm ayat 21. (2) Penggugat mengajukan 10 (sepuluh) alasan cerai. Namun demikian, hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh cenderung menekankan penyebab cerai adalah karena percekcokan atau syiqāq yang telah berlangsung lama. (3) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut gugat dalam Putusan Nomor 0138/Pdt.G/Ms.Bna telah sesuai dengan ketentuan fikih. Pertimbangan hakim ialah adanya mudharat yang lebih besar dalam hubungan penggugat dan tergugat ini sesuai dengan kadiah fikih yang intinya kemudharatan harus dihindarkan sedapat mungkin.
|
Alasan Cerai Gugat Tinjauan Fikih | 2019-08-09 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4399 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i1.4399 |
| 1083 | #59 | Cerai Ṭhalaq di Kalangan Isteri Karier: Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh (Divorce of Ṭhalaq among Career Wives: Case Study in Banda Aceh Syar'iyah Court) |
Devy, Soraya firdaus, muhammad |
Women's current career many filed for divorce ṭhalaq. One of the matters of divorce Ṭhalaq towards a career wife occurred at the Court of Shar'iyah in Banda Aceh. The problem in this article is what is the reason for the divorce Ṭhalaq to a career wife that is found in the ruling on the court of the city of Bnada in Aceh and how Fiqh ṭhalaq review of divorce Ṭhalaq wife career. To answer the problem is conducted a research through normative juridical approach by researching the library material or secondary data As a base material on the rules and literature relating to the issues studied. The results of this study showed that the reasons for his divorce in his career wife on the verdict in this thesis is the occurrence of affair done by the wife, syiqaq, Nusyuznya wife, selfishness wife, and the abandonment of the child. As for the Fiqh review of divorce in the career of the wife who Nusyuz got threats from Allah, including the wife of his rights in the Nusyuz period. The three stages that must be passed to face the wife Nusyuz. First The husband must rebuke and asunder his wife. Second, Suamimelakukan The effort to split the bed. And the third husband may hit his wife with a blow that does not hurt his wife and leaves no marks.
|
divorce Ṭhalaq women careers | 2019-11-20 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4401 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i2.4401 |
| 1084 | #59 | Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Kumulasi Cerai Gugat dan Harta Bersama di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh |
Iskandar, Mizaj Agustina, Liza |
Pengadilan Agama tidak dapat dipisahkan dengan asas sederhana, cepat dan biaya ringan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 dalam penyelesaian suatu perkara. Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan ini diatur dalam pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, dan pada dasarnya berasal dari ketentuan pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970. Penggabungan gugatan terhadap beberapa masalah hukum dalam surat gugatan tidak dilarang oleh hukum acara perdata. Boleh saja digabungkan dalam satu gugatan asalkan ada hubungan erat atau koneksitas satu sama lain. Namun penyelesaian terhadap kumulasi cerai gugat dan harta bersama yang terjadi di Mahkamah Syar’iyah dalam praktiknya bertolak belakang dengan tujuan pembentukan kumulasi dan menjadi terhambatnya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan tersebut. Salah satunya terletak pada pihak yang menyulitkan dalam pemeriksaan dikarenakan salah satu pihak yang tidak hadir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam cerai gugat dan harta bersama dan untuk mengetahui prespektif Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terhadap kumulasi tuntutan. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan sudah diterapkan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Namun belum dapat berjalan dengan sempurna. Terlebih dalam perkara kumulasi cerai gugat dan harta bersama. Perspektif hakim tentang perkara ini mengatakan bahwa kumulasi tuntutan dalam perkaracerai gugat dan harta bersama mereka menganjurkan untuk memisahkan perkara tersebut dengan tujuan untuk memudahkan jalannya persidangan serta tidak merugikan para pihak.
|
Asas Peradilan Sederhana Cepat dan Biaya Ringan Kumulasi Cerai Gugat Harta Bersama | 2019-08-09 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4403 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i1.4403 |
| 1085 | #59 | Efektivitas Penerapan SIMKAH di KUA Syiah Kuala Kota Banda Aceh |
Abubakar, Al Yasa’ Ilham Purnama, Muhammad |
Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH adalah kebijakan pemerintah yang diterapkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Aplikasi SIMKAH dapat membantu dalam proses pelayanan masyara-kat. Salah satu dari sekian banyak KUA yang telah menerapkan SIMKAH adalah KUA Kecamatan Syaih Kuala. Adapun rumusan masalah yaitu bagaimana penerapan SIMKAH sebagai sarana penerapan hukum keluarga di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh, bagaimana efektivitas SIMKAH sebagai sarana penerapan hukum keluarga di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh, serta bagaimana hambatan dan tantangan dalam penerapan SIMKAH. Metode yang digunakan dalam artikel ini yaitu deskriptif-analisis, yaitu sebuah metode atau cara menganalisa data-data dari objek alami. Adapun temuan penelitian ini ada tiga. Pertama, penerapan SIMKAH di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh berkenaan dengan sarana penerapan hukum keluarga. Penerapan hukum keluarga yang dimaksud meliputi memberi kemudahan bagi sebuah keluarga dalam mengakses data dan mengurus pernikahan, mengindari pemalsuan buku nikah, serta mengihindari terjadinya praktik poligami yang tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang. Kedua, penerapan SIMKAH di Kantor Urusan Agama Syiah Kuala Kota Banda Aceh cenderung telah efektif dilaksanakan. Ketiga, hambatan dan tantangan dalam penerapan SIMKAH yaitu berkenaan dengan pola birokrasi yang terus berganti pimpinan sehingga kebijakan SIMKAH dimungkinkan terjadi stagnan atau tidak dikembangkan. Selain itu, server pusat juga terkadang tidak siap menampung data yang banyak dari bawah sehingga pengiriman data tidak bisa dilakukan.
|
Efektivitas Simkah Penerapan Hukum Keluarga. | 2019-08-09 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4406 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i1.4406 |
| 1086 | #59 | Studi Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah tentang Ḥakam dan Relevansinya dengan Mediasi di Pengadilan Agama |
Hasballah, Khairuddin Rahmadani, Rahmadani |
Ulama berbeda pendapat tentang maksud ḥakam dan otoritasnya dalam ketentuan QS. An-Nisā’ ayat 35 terkait menyelesaikan perselisihan suami-istri. Masalah yang ingin diteliti adalah bagaimana makna ḥakam menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, bagaimana otoritas ḥakam dalam menyelesaikan sengketa suami-istri menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan bagaimana relevansi pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyyah tentang ḥakam dengan mediasi di Pengadilan Agama. Hasil analisis menunjukkan bahwa makna ḥakam menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah yaitu hakim. Maksud ḥakam bukan dimaknai sebagai wakil atau orang kepercayaan dari keluarga laki-laki atau perempuan. Ketentuan QS. An-Nisā’ ayat 35 menunjukkan makna yaitu dua orang ḥakam sebagai hakim yang menyelesaikan perselisihan masing-masing suami-istri. Otoritas ḥakam dalam menyelesaikan sengketa suami-istri menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah yaitu diberi kewenangan untuk tetap menyatukan hubungan pernikahan suami-istri yang berselisih, atau bisa juga memutuskan dengan menceraikan keduanya. Terdapat bagian-bagian tertentu yang tampak sama dan relevan antara pemikiran Ibn Qayyim al-Jauziyyah tentang ḥakam dengan konsep mediasi di Pengadilan Agama. Kesamaan dan relevansi keduanya adalah terletak dari pihak yang menjadi juru damai, yaitu sama-sama ditentukan bukan dari pihak keluarga. Namun perbadaannya yaitu terkait dengan otoritas mediator dan ḥakam. Menurut Ibn Qayyim, ḥakam diberi kewenangan untuk memutuskan dengan menceraikan keduanya. Sementara dalam konsep mediasi, seorang mediator hanya bertugas mendamaikan dan tidak ada kewenangan untuk menceraikan.
|
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Ḥakam Mediasi. Pengadilan Agama | 2019-08-09 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4430 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i1.4430 |
| 1087 | #59 | Analisis Hukum Islam terhadap Faktor Putusnya Tali Perkawinan (Analysis of Islamic Law on Factor of Marriage Divorce) |
Novitasari, Choirunnisa Nur Latifiani, Dian Arifin, Ridwan |
Marriage is one of the legal events and regulated in a marriage law which is part of a civil law and regulates a man and woman with the intention of living together for a long time according to the legal regulations stipulated in the law. Most of the contents or regulations regarding social intercourse, husband and wife are regulated in religious norms, decency, or modesty, but disputes often occur in the household, resulting in a divorce or breakdown of marital ties, breaking marriage contract due to the wishes of husband or wife or both because disharmony originating from the failure to exercise the rights and obligations of a husband or wife as per the applicable marriage law. When a husband and wife decide on the desire to divorce, they must be prepared to face the court. Because the legal complaints process can only be taken in court, the possibility of the problem being faced by a husband and wife who are going to divorce is complicated and has difficulties when going through the divorce path, this factor can be caused because they are legally blind. divorce which is basically complicated, complicated to drain a lot of funds. In Islamic law itself. Everything that leads to damage to the household is something that is hated by God, such as divorce. Divorce is a lawful act but is very hated by God. Basically, all religious teachings do not allow divorce. So it is recommended for Muslims to be able to maintain integrity, harmony in the household, and be able to solve existing problems in a peaceful manner, so that there is no divorce. The factors that cause divorce are biological factors, psychological factors, moral factors, economic factors, sociological factors.
|
Law Divorce Breaking the Marriage Rope the cause of divorce Compilation of Islamic Law | 2019-11-20 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4441 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v3i2.4441 |
| 1088 | #59 | Perceraian Nikah di Bawah Tangan dan Pengaruhnya terhadap Pengasuhan Anak (Studi Kasus di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun) |
Devy, Soraya Rizqi, Ayu Maulina |
Nikah di bawah tangan atau nikah tidak dicatat merupakan isu hukum keluarga kontemporer yang masih dipraktekkan oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun. Masalah yang ingin diteliti adalah apa saja dampak dan pengaruh perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap pengasuhan anak di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perlindungan hukum anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan. Penelitian ini masuk dalam studi kasus (case study). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap pengasuhan anak di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun memiliki dampak negatif terhadap pengasuhan anak. Dua kasus ditemukan seorang ayah tidak menafkahi anak, tidak memberikan biaya pengasuhan, dan tidak merawat anak dengan baik. Menurut hukum Islam anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan tetap harus diberikan perlindungan hukum, khususnya bagi kedua orang tuanya. Islam memandang pernikahan di bawah tangan tetap sah, dan anak yang dihasilkan juga sah. Orang tua dari pasangan nikah di bawah tangan wajib melindungi anak dengan memberikan perawatan, pembiayaan, nafkah, kesehatan dan pendidikan anak, meskipun keduanya telah bercerai.
|
Perceraian Nikah di Bawah Tangan Pemeliharaan Anak. | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4739 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4739 |
| 1089 | #59 | Perkawinan Campuran di Kota Sabang (Studi terhadap Faktor dan Persepsi Masyarakat tentang Dampak Perkawinan Campuran) |
Djawas, Mursyid Nurzakia, Nurzakia |
Fenomena perkawinan campuran bukan hal yang baru karena undang-undang sudah mengaturnya. Dalam masyarakat, ketika orang tua ingin menikahkan anaknya maka mereka lebih melihat kepada keturunannya. Apabila asal usul tidak jelas atau bukan keturunan seperti yang mereka inginkan justru mereka tidak mengizinkannya. Artikel ini fokus membahas tentang apa saja faktor yang menyebabkan perkawinan campuran dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap perkawinan tersebut serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Perkawinan Campuran. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan Deskriptif Analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya perkawinan campuran ada dua, yaitu eksternal; keagamaan, pendidikan, ekonomi, keuangan, sosial, budaya dan lingkungan. Faktor eksternal; adat secara turun temurun, faktor ingin merubah kewarganegaraan, dan keinginan meningkatkan kehidupannya menjadi lebih baik. Persepsi masyarakat terhadap perkawinan campuran sangat beragam diantaranya : perkawinan campuran dianggap tidak baik dan lebih baik untuk dihindari karena walaupun warga negara asing beragama Islam, dikhawatirkan dapat menggoyahkan aqidah pasangannya, karena mayoritas pasangan perkawinan campuran dangkal terhadap pemahaman agama. Tidak terjaminnya keharmonisan dalam rumah tangga. Dalam fiqh tidak diatur batasan dalam perkawinan berbeda warga negara, fiqh hanya mengatur tentang batasan perkawinan beda agama.
|
perkawinan campuran faktor dan persepsi | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4740 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4740 |
| 1090 | #59 | Perpaduan Metode Tematik-Interdisipliner dalam Pembaruan Hukum Keluarga Islam | Darlis, Syamsul |
Tulisan ini merupakan pengusulan metode terhadap pengkajian pembaruan hukum keluarga Islam. Metode tersebut adalah tematik-interdisipliner. Metode tematik berfungsi sebagai sarana memahami Alquran tema per tema dari ayat-ayat yang memiliki semangat yang sama dalam struktur makna yang lebih universal tanpa adanya dilema parsial dan ekslusif dalam memahami ketetapan hukum yang terkandung di dalamnya. Adapun metode interdisipliner, menggabungkan dan melibatkan beberapa disiplin keilmuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi (problem solving). Tujuan perpaduan metode tersebut dalam pembaruan hukum keluarga Islam adalah menciptkan pengkajian hukum Islam yang lebih terbuka dan universal, sehingga hasil penetapan hukumnya dapat berlaku proporsional, berkeadilan dan adaptif-konteks. Seperti penetapan hukum jumlah bagian harta waris bagi laki-laki dan perempuan, dua banding satu (2:1). Proses pembagian harta waris didasarkan pada semangat keadilan dan kesejahteraan ekonomi di antara keduanya, yaitu memperhatikan kondisi ekonomi, potensi dan karir si ahli waris untuk menetukan jumlah yang didapat ahli waris tersebut. Tujuan dari perpaduan metode tematik-interdisipliner terhadap pembagian waris laki-laki dan perempuan adalah; (1) proses pembagian waris berlaku secara bijakasana, karena dilakukan melalui musyawarah keluarga, (2) terciptanya keadilan dan kesejahteraan ekonomi di antara keduanya, karena pembagian harta waris didasarkan pada kondisi, potensi dan karir ahli waris, (3) meminimalisir pertikaian diantara keduanya mengenai jumlah bagian harta waris.
|
Perpaduan Metode Tematik-Interdisipliner Pembaruan Hukum Keluarga Islam | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4741 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4741 |
| 1091 | #59 | Pengabaian Kewajiban Istri karena Nusyuz Suami (Studi Penafsiran Imam Al-Thabari Terhadap QS Al-Nisa: 128) |
Misran, Misran Maya Sari, Maya Sari |
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua persoalan pokok, yaitu bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengabaian kewajiban Istri terhadap suami yang nusyuz dan bagaimana penafsiran Imam Al-Thabari terhadap ayat 128 surat Al-Nisa'. Untuk memperoleh jawaban tersebut penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data primer dan data sekunder. Maka penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kepustakaan (Library Research). Berdasarkan hasil kajian dan penelaahan yang dilakukan dalam literatur fiqh dan Tafsir Al-Thabari, seorang istri tidak boleh mengabaikan kewajibannya terhadap suami meskipun suaminya telah nusyuz karena tidak ada anjuran tersebut dalam Q.S. Al-Nisa' ayat 128 mengenai solusi nusyuz suami, kecuali membuat kesepakatan mengurangi hak dan kewajiban masing-masing sebagai jalan perdamaian. Berdasarkan penafsiran Imam Al-Thabari pada Q.S. Al-Nisa' ayat 128 bahwasanya seorang suami mulai bersikap nusyuz disebabkan oleh beberapa faktor yaitu; istrinya sudah tua, wajahnya tidak mempesona lagi dan istri mandul tidak bisa memberi keturunan. Sehingga suami bersikap acuh dan berpaling darinya serta ingin berpoligami. Pada ayat tersebut Al-Thabari menjelaskan solusi permasalahan seperti ini dengan cara suami-istri membuat persetujuan perdamaian antara keduanya jika seorang istri tidak ingin diceraikan. Namun, jika istri tidak setuju dengan kesepakatan yang dibuat, maka solusi akhirnya ialah bercerai.
|
Pengabaian Kewajiban Nusyuz Suami dan Imam Al-Thabari | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4742 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4742 |
| 1092 | #59 | Hukum Ideal Menurut Alqur’an | Hamzah, Ekawati |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai hukum yang ideal dalam alQur’an, serta mengetahui solusi yang ditawarkan alQur’an agar dapat menjawab setiap permasalahan manusia sekarang ini yang selalu membenturkan antara hukum Islam dan hukum Nasional. Metode dalam penelitian ini adalah kajian pustaka mengenai literatur-literatur yang terkait dengan tema pembahasan, selanjutnya dianalisa dan dideskripsikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum ideal menurut al-Quran adalah hukum yang adil dan amanah. Hukum yang dapat menjamin hak-hak manusia dalam kehidupan dimanapun manusia berada.
|
al-Quran ideal hukum | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4743 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4743 |
| 1093 | #59 | Penelantaran Isteri oleh Suami sebagai Sebab Perceraian (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan) |
Hanapi, Agustin Risma, Bina |
Salah satu penyebab perceraian adalah penelantaran yang dilakukan oleh suami terhadap isteri sehingga isteri menuntut perceraian di pengadilan. Namun hal ini terjadi di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dimana ada beberapa kasus penelantaran isteri sehingga menyebabkan perceraian. Berdasaran kasus tersebut Skripsi ini meneliti tentang Penelantaran Isteri Oleh Suami Sebagai Sebab Perceraian. Adapun cara pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Library research (Penelitian Pustaka), yaitu penelitian dengan mengambil data-data dari kepustakaan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis melalui metode analisis deskriptif. Adapun penyebab terjadinya penelantaran di Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan adalah Mabuk, Meninggalkan salah satu pihak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Cacat badan, Perselisihan dan pertengkaran terus menerus, Jiwa/Mental, Pihak ketiga, Tidak tanggungjawab dan Ekonomi. Dasar hukum terdapat dalam surat ar-Rum ayat 21, Dan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 19, menyebutkan, salah satunya jika antara suami isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga dan salah satunya pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.
|
Penelantaran isteri sebab perceraian | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4744 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4744 |
| 1094 | #59 | Kedudukan Izin Rujuk Suami dalam Masa ‘Iddah (Analisis Perspektif Hukum Islam) |
Abdullah, Arifin Ulfa, Delia |
Dalam al-Quran dan haditst tidak memerintahkan maupun melarang adanya syarat izin isteri untuk melakukan rujuk. Namun, menurut beberapa ulama rujuk tersebut tidak memerlukan izin dan persetujuan isteri sedangkan aturan yang ada dalam sistem perundang-undangan di Indonesia mengharuskan adanya izin isteri dalam rujuk suami. Izin rujuk dibutuhkan dengan tujuan untuk menghindari mudharat dan kerusakan.Tujuan dari karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan berdasarkan hukum Islam terhadap kedudukan izin rujuk suami dalam masa iddah, dan mengetahui dalil-dalil serta metode istinbāṭ hukum apa saja yang digunakan para ulama dalam menetapkan hak rujuk suami. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi pustaka (library reserach). Menganalisa data-data penelitian untuk menyimpulkan bahwa menurut hukum Islam, kedudukan izin rujuk suami dalam masa iddah tidak dijelaskan secara tegas. Ulama fikih menetapkan rujuk sebagai hak prerogatif suami yang tidak membutuhkan izin dan persetujuan dari isteri. Suami dapat merujuk isteri kapan pun. Izin isteri dalam rujuk suami yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan tidak menyalahi hukum Islam. Adapun metode istinbāṭ yang digunakan lebih fokus kepada metode bayanī atau lughawiyyah. Metode ini ditinjau oleh para ulama untuk melihat dalil al-Quran tentang rujuk bersifat umum (‘am).
|
Kedudukan Izin Rujuk Masa ‘Iddah Hukum Islam | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4746 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4746 |
| 1095 | #59 | Kewenangan Hakim Menerapkan Diskresi dalam Permohonan Dispensasi Nikah (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Jantho) |
Syuib, M. Syuib Filzah, Nadhilah |
Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dan alasan mengapa hakim dapat mengabulkan dan memberikan dispensasi nikah kepada pasangan yang belum cukup umur. Untuk memperoleh jawaban tersebut peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research) yang didukung dengan data primer berupa wawancara langsung dengan hakim dan panitera permohonan di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar kewenangan hakim menerapkan diskresi adalah dengan melakukan pemilihan fakta-fakta yang diajukan sehingga dapat dipilih fakta yang relevan dan benar-benar menjadi alasan hukum yang tepat. Dengan begitu, hakim dapat membuat suatu keputusan yang bijaksana yaitu keputusan yang memenuhi unsur keadilan, kepastian, kemanfaatan hukum dan menimbulkan kemaslahatan bagi pasangan tersebut. Temuan lainnya, dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan dispensasi nikah dikarenakan khawatir dan takut akan timbulnya fitnah, disebabkan banyak kemudharatan atau dampak negatif yang timbul apabila tidak diberikan dispensasi nikah tersebut.
|
Kewenangan Hakim Diskresi Dispensasi Perkawinan | 2019-05-29 | oai:ojs.pkp.sfu.ca:article/4747 buka_link ↗ Highlight_link 10.22373/sjhk.v2i2.4747 |